Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Menentukan Kehalalan Suatu Produk

Kompas.com - 27/01/2010, 15:18 WIB

KOMPAS.com - Bagi umat Muslim, sebenarnya semua makanan dihalalkan kecuali bahan pangan yang mengandung unsur atau bahan yang haram. Dalam Al-Quran disebutkan makanan yang haram antara lain bangkai, darah, daging babi, serta binatang yang disembelih tanpa mengucap Bismillah. Tapi faktanya tidak semudah itu menentukan kehalalan suatu produk.

Menurut Dr.Ir.Joko Hermanianto, penulis buku Pedoman Produksi Pangan Halal, permasalahan yang sering terjadi dalam penentuan pangan halal adalah cara penyembelihan, produk turunan hewan, babi dan zat turunannya, khamr dan turunannya, produk mikrobial, serta ada tidaknya kandungan yang berasal dari bagian tubuh manusia.

Misalnya saja asam amino yang sering dipakai dalam produk susu untuk penambah nutrisi. Joko menerangkan, meski asam amino yang digunakan berasal dari sapi, namun halal tidaknya tergantung pada proses pengolahannya. "Harus dipastikan juga bagaimana cara penyembelihan sapinya," kata dosen Jurusan Teknologi Pangan IPB ini.

Demikian juga halnya dengan kandungan zat besi, bisa berasal dari darah atau mineral murni. "Karena itu pemberi sertifikat halal tidak bisa melakukan analisa hanya pada produk akhirnya. Semua proses, mulai dari awal hingga produksi dan distribusi perlu ditelusuri, termasuk juga penggunaan zat-zat atau enzim," paparnya.

Sementara itu, zat-zat kimia berbahaya, seperti formalin atau melamin, meski belum secara resmi dinyatakan haram, namun Joko berpendapat segala sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan keburukan sebagai hal yang tidak halal.

"Dalam Islam ada dua syarat makanan, yakni halallan toyyiban, yakni yang halal dan yang baik. Bahan-bahan kimia berbahaya sudah tentu tidak akan menimbulkan kebaikan bagi tubuh maka termasuk tidak halal. Selain itu segala sesuatu yang berlebihan juga bisa menjadi haram, misalnya makan daging kebanyakan sampai muntah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com